Peserta memahami konsep jasa lingkungan, jenis-jenis jasa lingkungan, berbagai mekanisme imbal jasa lingkungan dan metode-metode yang digunakan untuk mengukur dan memantau jasa lingkungan.

Peserta memahami pengertian degradasi dan berbagai metode restorasi bentang lahan yang dikenal di Indonesia.

Peserta memahami berbagai peraturan dan regulasi yang terkait dengan  kebijakan jasa lingkungan, degradasi dan restorasi bentang lahan.